
Pangarengan - Senin (30/12/22) Pemerintah Desa Pangarengan telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun anggaran 2023 bertempat dibalai Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang. Dalam kesempatan ini turut hadir pula forkopincam kecamatan pangarengan, PLD desa, serta Perangkat Desa.
APBDes adalah singkatan dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi desa DA lam waktu kurun satu tahun. APBDes terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa.
APBDes tahun anggaran 2023 disusun sesuai prioritas kegiatan yang telah ditetapkan. Setelah melalui proses serangkaian dari acara musdes tersebut semua peserta musdes menyepakati penetapan APBDes tahun anggaran 2023.
